Pasca Pelantikan, Bawaslu Luwu Utara Gelar Rapat Perdana

    Pasca Pelantikan, Bawaslu Luwu Utara Gelar Rapat Perdana
    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Internal bersama jajaran Sekretariat di Media Center Bawaslu Luwu Utara, Selasa (22/8/2023).

    LUWU UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Internal bersama jajaran Sekretariat di Media Center Bawaslu Luwu Utara, Selasa (22/8/2023).

    Rapat perdana pasca pelantikan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2023-2028 ini dihadir lengkap bersama Koordinator Sekretariat dan Staf.

    Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin mengatakan, bahwa untuk menjadi lembaga yang kuat, kita harus menjaga soliditas untuk menjawab tantangan yang akan muncul kedepannya.

    "Melalui Rapat perdana ini, saya harap kita dapat mengakselerasi tanggung jawab masing-masing, banyak belajar terkait tahapan yang berjalan dan pahami tupoksi kerja setiap divisi, agar lembaga ini dapat terbangun dengan nilai soliditas dan kerja sama yang baik, " harap Muhajirin. 

    Selain itu, Ketua Bawaslu 2 Periode tersebut juga menginstruksikan kepada jajaran sekretariat agar membangun interaksi yang positif melalui diskusi bersama sehingga mampu meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan juga penyelesaian masalah pengawasan yang terjadi dilapangan. 

    "Harapannya kedepan, dibuatkan ruang-ruang diskusi informal baik itu kepada pihak eksternal dan penyelenggara ad-hoc untuk membahas terkait pemahaman alur regulasi dalam menyelesaikan persolan kepemiluan, " ujarnya.

    Penyampaian hal ini disampaikan juga oleh Ketua Bawaslu Luwu Utara dalam rapat internal yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara sebagai langkah awal membangun soliditas dan sinergi yang baik dalam mengawal Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Kirab Pemilu, KPU Luwu Utara Nostalgia...

    Artikel Berikutnya

    Ingin Pindah Memilih, Urus di PPS, PPK,...

    Berita terkait